Social Icons

Warga Susah VS Mobil Mewah

Oleh : Afif Arfani

Adalah Tasrip yang karena ketidakberdayaan secara ekonomi, terpaksa menempati gubuk sawah selebar 2 x 3 meter dengan bahan material seadanya, seperti gribik ( anyaman dari bambu) dan atap terpal plastik. Sementara untuk MCK, Mandi, Cuci, Kakus Tasrip bersama istri dan satu anaknya, terpaksa harus menggunakan saluran Irigasi Sawah. Inilah cerita warga warga susah dari desa Rancawuluh kecamatan Bulakamba.

Hal sama juga di rasakan warga Dukuhwringin kecamatan Wanasari, Dalim.
Karena kemiskinannya, Dalim dengan empat anggota keluarganya terpaksa menempati gubuk yang doyong ke belakang dengan kemiringan nyaris 30 prosen. Tak layak huni, namun hanya gubuk itulah yang bisa ditempati untuk berteduh dari hujan dan panas.

Belum lagi cerita dari desa Klampok kecamatan Wanasari yakni Yakub (80) yang beristrikan Beti Nur Santi beserta 3 anaknya terpaksa menempati rumah bekas kandang kambing.

Cerita-cerita tak mengenakan jelas masih banyak bila di paparkan. Namun di balik kisah pilu warga susah Brebes, kini cerita paradoks ( berlawanan ) tengah menghiasi media cetak, baik cetak lokal maupun media online lokal.

Pemerintah Daerah dengan anggaran APBD -perubahan menganggarkan mobil mewah sejumlah 1,5 milyar rupiah. Mobil yang rencananya di beli berjenis Toyota Fortuner dengan anggaran per-unitnya sekiatr 500 juta rupiah. Mobil akan di peruntukan untuk mobil dinas Wakil Bupati, Ketua Pengadilan dan ketua Kejaksaan Negeri Brebes.

Pengadaan mobilpun akan di beli dengan mekanisme penunjukan langsung ( Suara Merdeka), meski bunyi kepres 80 menyatakan pembelian barang/ jasa di atas 200 juta harus lelang, kecuali pengadaan barang/jasa untuk keadaan darurat Bencana.

Walhasil, keputusan Pemerintah Daerah pun mendapat tanggapan Pro dan kontra. Sekda definitif Emastoni Ezam, di harian cetak lokal berdalih kalau pembelian mobil senilai 1,5 Milyar Rupiah sangat wajar, karena anggaran pemerintah untuk pembangunan orang miskin di Brebes di alokokasikan sebanyak 140 milyar rupiah.

Apalagi, Pengadilan dan Kejaksaan merupakan organ Forkominda, jadi akan membantu tugas-tugas pemerintahan daerah, Paparnya. Apalagi mobil dinas yang buat kejaksaan dan Pengadilan hanya sifatnya pinjam pakai. (Tempo.co)

Pernyataan inilah yang kemudian menjadi kontra pegiat Gerakan Pemberantas Korupsi (Gebrak) Brebes. Menurut ketuanya Darwanto, pembelian mobil dinas baru, khususnya yang akan digunakan oleh instansi vertikal, yakni dua pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) itu akan melanggar konstitusi.

Ketua Gebrak beranggapan, Lembaga Vertikal itu menjadi urusan pemerintah pusat untuk soal anggaran maupun pengadaan invetarisasinya, yakni lewat APBN. Seperti yang tercantum dalam UU nomor 32 tahun 2004 pasal 10 ayat 3, Lembaga vertikal yang dimaksud adalah meliputi Politik Luar Negeri, pertahanan, Keamanan, Yustisi, Moneter dan Fiskal Nasional serta Agama.

Pertanyaannya sekarang adalah, Kalau soal Forkomindo, kenapa hanya Ketua Pengadilan dan Kejaksaan yang di belikan mobil dinas dengan anggaran APBD ? Padahal Kepala Kodim serta Kepala Polres juga bagian dari organ Forkominda ?

Ada asumsi, jangan-janagan pembelian mobil dinas, hanya untuk menjinakan lembaga Yustisi (Hukum) di Brebes, apabila ada sedikit masalah hukum yang berhubungan dengan pemerintah daerah, akibatnya akan terjalin TST atau Tahu sama Tahu.

Sssttt…Benar atau tidak, konon kabarnya pembelian mobil dinas dari anggaran APBD untuk insitusi tersebut, -seperti yang lampau-lampau- bila Kepala Pengadilan atau kepala Kejakasaan Negeri di mutasi lagi ke luar Brebes, mobil dinas yang nota bene pinjaman pemda juga ikut di bawa ?

Kalau semua benar adanya sinyalir pemikir Friederich Angles patut juga diapresiasi bahwa. ” Sistem Negara Hanya Pandai Menciptakan Para Penipu-Penipu “. Anggaran yang dikumpulkan dari duit rakyat dan di peruntukan untuk kesejahteraan rakyat, tapi nyatanya hanya dinikmati segelintir petinggi negeri.

Dan wong cilik seperti Tasrip dari Rancawuluh, Yakub dari Klampok dan Dalim dari Dukuhwringin, hanya bisa menjadi cerita indah untuk pengantar tidur. (*)

Penulis, Redaktur BREBESNEWS.CO
dikutip/repost dari brebesnews.co, bertanggal 7 Oktober 2013

~medinfokom kpmdb jogja 13-14~ 131013-9:40
 

KPMDB Jogja