Social Icons

Pemkab Brebes Buka Posko Pengaduan Seleksi CPNS

BREBES, suaramerdeka.com - Pemkab Brebes kini membuka posko pengaduan seleksi CPNS bagi tenaga honorer Kategori II (K II). Posko yang dinamakan Desk CPNS itu dibuka sebagai upaya transparasi pelaksanaan ujian seleksi CPNS, menyusul munculnya dugaan jula beli formasi yang marak di masyarakat.

"Kami sudah perintahkan melalui
surat resmi agar dibuka Desk CPNS tenaga honorer K II. Untuk tempatnya, di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) jalan Kartini Brebes," ujar Sekda Pemkab Brebes, H Emastoni Ezam SH MH, Selasa (29/10).

Dia mengatakan, pembukaan posko itu sebagai bentuk respon Pemkab terkait keresahan para peserta seleksi CPNS terhadap munculnya isu dugaan jual beli formasi dalam seleksi tersebut. Di samping itu, sebagai upaya transparasi Pemkab Brebes dalam pelaksanaan seleksi CPNS tersebut.

Melalui posko itu, peserta maupun masyarakat bisa menyampaikan pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS. Peserta juga bisa bertanya dan memberi masukan. "Posko atau desk ini kami buka untuk menerima pertanyaan, pengaduan dan masukan dari peserta maupun masyarakat. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan posko ini semaksimal mungkin," tandasnya.

Sekda menekankan, seleksi CPNS bagi tenaga honorer K II itu harus dilaksanakan secara obyektif, transparan, kompetitif, akuntabel, tidak dipungut biaya, tidak diskriminatif, efektif, efisien dan bebas dari KKN.

Kelulusan seleksi CPNS tersebut ditentukan melalui nilai hasil seleksi dengan menggunakan passing grade yang kewenangan sepenuhnya dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). "Jadi, yang menentukan kelulusan seleksi ini Panselna berdasarkan hasil nila seleksi," tegasnya.

Terkait isu jual beli formasi CPNS, lanjut dia, pejabat dilingkungan Pemkab Brebes tidak pernah meminta uang atau mentransfer uang ke rekening bank untuk kelulusan seleksi CPNS. Apabila ada yang mengatasnamakan Pejabat Pemkab Brebes itu merupakan bentuk penipuan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan mencari keuntungan sendiri.

"Kami serukan agar masyarakat tidak percaya adanya permintaan-permintaan itu, karena hanya modul penipuan," pungkasnya.
( Bayu Setyawan / CN31 / SMNetwork )

Dikutip suaramerdeka.com tanggal 29 Oktober 2013 pukul 17:35 WIB
 

KPMDB Jogja