BREBES - Mencuatnya kasus dugaan jual beli formasi CPNS bagi tenaga
honorer Kategori II (KII) di lingkungan Pemkab Brebes, mendapat sorotan
DPRD. Lembaga wakil rakyat itu mendesak Bupati Brebes mengusut tuntas
dugaan yang meresahkan masyarakat.
Seandainya
ada oknum PNS yang terbukti bermain dalam kasus itu, diminta langsung dipecat karena sudah masuk pelanggaran berat. “Bupati harus menuntut tuntas dugaan itu. Apakah benar atau tidak, harus disampaikan kepada masyarakat. Apalagi, ini juga diduga melibatkan orang dekat Bupati.
ada oknum PNS yang terbukti bermain dalam kasus itu, diminta langsung dipecat karena sudah masuk pelanggaran berat. “Bupati harus menuntut tuntas dugaan itu. Apakah benar atau tidak, harus disampaikan kepada masyarakat. Apalagi, ini juga diduga melibatkan orang dekat Bupati.
Kalau memang tidak benar, ya harus ditegaskan kepada masyarakat,
jangan sampai mencoreng Pemkab,” ujar Wakil Ketua DPRD Brebes, drh H
Agus Sutrisno, Kamis (24/10). Seperti diberitakan Suara Merdeka, proses
seleksi CPNS bagi tenaga honorer K II di Brebes, diduga tak lagi murni.
Diduga formasi CPNS K II yang telah disediakan Pemkab itu sudah
diklaping-kapling dan diperjualbelikan.
Dipatok Rp 135 Juta.
Bahkan untuk satu formasi CPNS tertentu, agar bisa lolos seleksi
dihargai Rp 50 juta - Rp 135 juta. Sejumlah tenaga honorer yang menjadi
peserta mengaku ditawari oleh pihak yang mengaku orang kepercayaan
Bupati. Untuk formasi SMAdipatok Rp 135 juta. Alasannya, formasi
SMArelatif sedikit. Adapun untuk formasi S1 guru kependidikan dipatok
harga Rp 50 juta - Rp 85 juta, karena formasinya banyak.
Tak hanya itu, dari sekitar 250 formasi yang disediakan Pemkab
Brebes, 150 formasi di antaranya diduga sudah dikapling oleh orang-orang
Bupati. Menurut Agus, apa yang muncul dalam pemberitaan itu diyakini
bisa jadi memang ada. Namun demikian, hal itu sulit untuk membuktikan
keberadaannya. “Sulit memang untuk membuktikannya.
Jadi hanya hebohnya saja. Jika memang ada, pihak yang terlibat
merupakan komplotan penghianat rakyat, dan pelanggar HAM,” imbuh Agus.
Pihaknya berharap, proses seleksi CPNS bagi honorer KII itu harus
berjalan terbuka, dan menjunjung tinggi rasa keadilan, sehingga siapa
pun yang lolos akan diterima dan peserta yang tidak lolos juga akan
menerimannya dengan lapang dada.
Ketua Komisi I DPRD Brebes, Cahrudin sangat menyayangkan adanya klaim
orang Bupati dari pihak-pihak tersebut. Sebab, Bupati berasal dari
PDIPsehingga bisa mencoreng citra partai. (H38-74,15)
dikutip dari suaramerdekanews.com 25 Oktober 2013