Ingat lagu ini? lagu yang ya... menurutku menceritakan alam (khususnya Indonesia) yang dulu tenteram, dengan kesuburan tanah, namun saat ini banyak kerusakan yang terjadi di alam.
Lestari alamku lestari desaku
Dimana Tuhanku menitipkan aku
Nyanyi bocah-bocah di kala purnama
Nyanyikan pujaan untuk nusa
Damai saudaraku suburlah bumiku
Kuingat ibuku dongengkan cerita
Kisah tentang jaya nusantara lama
Tentram kartaraharja di sana
Mengapa tanahku rawan ini
Bukit bukit telanjang berdiri
Pohon dan rumput enggan bersemi kembali
Burung-burung pun malu bernyanyi
Kuingin bukitku hijau kembali
Semenung pun tak sabar menanti
Doa kan kuucapkan hari demi hari
Kapankah hati ini kapan lagi
Memang susah untuk mengembalikan semuanya seperti dulu, kepadatan penduduk dan kebutuhan masyarakat memaksa untuk mengurangi lahan tanaman, dan berubah menjadi lahan bangunan.
~ A_B ~
Jalur Pantura Brebes dan Tegal Macet
TEMPO.CO, Brebes - Menjelang Natal ini, kemacetan lalulintas mulai terlihat di jalur pantai utara wilayah Brebes dan Kota Tegal, Minggu (22/12) sore. Dari pantauan Tempo, di jalur pantura Brebes, kemacetan mengular sekitar lima kilometer, dari Kecamatan Bulakamba sampai Pejagan, Kecamatan Tanjung.
Kemacetan di jalur pantura itu merata, di lajur selatan (arah Semarang-Jakarta) dan lajur utara (arah Jakarta-Semarang). Kecepatan tiap kendaraan, rata-rata hanya 10 kilometer per jam.
Selain kendaraan pribadi, kemacetan didominasi
Ancaman Terorisme Jadi Perhatian Serius di Brebes
BREBES, suaramerdeka.com – Sedikitnya 1.000
personel gabungan mulai diterjunkan untuk pengamanan Hari Raya Natal
dan Tahun Baru di Kabupaten Brebes, Senin (23/12).
Pengerahan
ribuan personel itu ditandai dengan gelar pasukan Operasi Lilin Candi
Polres Brebes, di Stadion Karangbirahi Brebes. Munculnya ancaman
Kades Lawungsari, Brebes, divonis menyimpangkan meras miskin
Editor: Suyono .
LENSAINDONESIA.COM: Ratusan massa dari Desa Luwungragi, Bulukumba Brebes, Jawa Tengah mengamuk di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (23/12). Mereka merupakan warga pendukung Rohali, Kepala Desa Luwungragi yang diadili dalam kasus dugaan penyimpangan beras miskin (Raksin).
Gelombang massa mulai berdatangan sejak pukul 09.00 WIB, dengan konvoi menaiki truk. Awalnya hendak mendatangi Pengadilan Tipikor Semarang dan memberikan dukungan moral kepada kepala
desa Rohali. Maklum agenda sidang perkara dengan terdakwa Rohali telah memasuki sidang putusan.
Di luar ruang sidang, ratusan massa berorasi dan mengepung kantor Pengadilan Tipikor. Beberapa warga yang emosi bahkan telah adu fisik dengan salah satu pengawal dari kejaksaan, karena tidak diijinkan masuk ruang sidang.
Puluhan polisi dan petugas kejaksaan melakukan penjagaan dan massa tidak diijinkan masuk. Kericuhanpun dapat diredam oleh aparat kepolisian dan massa dipaksa mundur diari area halaman pengadilan
Sidang akhirnya dilanjutkan dengan mengadili terdakwa Rohali. Majelis Hakim, Jhon Halasan Butar Butar dalam amar putusannya menyatakan terdakwa bersalah, melanggar ketentuan pasal 3, UU No.21/2009 tentang tindak pidana korupsi .
“Menyatakan terdakwa bersalah dan dijatuhi pidana selama satu tahun dan enam bulan penjara. Selain itu, denda Rp 50 juta dan wajib dibayarkan dengan pengganti kurungan satu bulan,“ putusnya
Usai mendengar putusan, massa kembali mengamuk. Untuk mencegah terjadinya tindak anarkhis, hakim dan jaksa terpaksa diamankan pihak berwajib
Massa pun merasa tidak puas lantaran pimpinannya diadili dan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi. “Kasus ini adalah kasus politis dan kami mohon jaksa keluar untuk bertangggung jawab“ teriak salah satu warga
Massa terus berteriak dan mengelu-elukan Rohali dan mengecam jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Brebes, Amirudin dan Hendro Purwoko. “Kalau pak Rohali di penjara, aku juga siap dipenjara,” teriak massa lain yang kemudian diamini massa lainnya.
Tetapi tak berselang lama, Rohali dibawa keluar sidang. Suasana berubah jadi haru. Rohali dielu-elukan bak pahlawan. Dia ditangisi dan disebut-sebut namanya. Rohali pun membalas dengan berdiri di atas mobil dengan melambaikan tangan ke pendukungnya. Tak berselang lama, Rohali hilang dari pandangan mata.
Akhirnya hingga pukul 14.00 WIB, sebagian massa mulai berangsur-angsur membubarkan diri dan meninggalkan pengadilan@nur
LENSAINDONESIA.COM: Ratusan massa dari Desa Luwungragi, Bulukumba Brebes, Jawa Tengah mengamuk di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (23/12). Mereka merupakan warga pendukung Rohali, Kepala Desa Luwungragi yang diadili dalam kasus dugaan penyimpangan beras miskin (Raksin).
Gelombang massa mulai berdatangan sejak pukul 09.00 WIB, dengan konvoi menaiki truk. Awalnya hendak mendatangi Pengadilan Tipikor Semarang dan memberikan dukungan moral kepada kepala
desa Rohali. Maklum agenda sidang perkara dengan terdakwa Rohali telah memasuki sidang putusan.
Di luar ruang sidang, ratusan massa berorasi dan mengepung kantor Pengadilan Tipikor. Beberapa warga yang emosi bahkan telah adu fisik dengan salah satu pengawal dari kejaksaan, karena tidak diijinkan masuk ruang sidang.
Puluhan polisi dan petugas kejaksaan melakukan penjagaan dan massa tidak diijinkan masuk. Kericuhanpun dapat diredam oleh aparat kepolisian dan massa dipaksa mundur diari area halaman pengadilan
Sidang akhirnya dilanjutkan dengan mengadili terdakwa Rohali. Majelis Hakim, Jhon Halasan Butar Butar dalam amar putusannya menyatakan terdakwa bersalah, melanggar ketentuan pasal 3, UU No.21/2009 tentang tindak pidana korupsi .
“Menyatakan terdakwa bersalah dan dijatuhi pidana selama satu tahun dan enam bulan penjara. Selain itu, denda Rp 50 juta dan wajib dibayarkan dengan pengganti kurungan satu bulan,“ putusnya
Usai mendengar putusan, massa kembali mengamuk. Untuk mencegah terjadinya tindak anarkhis, hakim dan jaksa terpaksa diamankan pihak berwajib
Massa pun merasa tidak puas lantaran pimpinannya diadili dan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi. “Kasus ini adalah kasus politis dan kami mohon jaksa keluar untuk bertangggung jawab“ teriak salah satu warga
Massa terus berteriak dan mengelu-elukan Rohali dan mengecam jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Brebes, Amirudin dan Hendro Purwoko. “Kalau pak Rohali di penjara, aku juga siap dipenjara,” teriak massa lain yang kemudian diamini massa lainnya.
Tetapi tak berselang lama, Rohali dibawa keluar sidang. Suasana berubah jadi haru. Rohali dielu-elukan bak pahlawan. Dia ditangisi dan disebut-sebut namanya. Rohali pun membalas dengan berdiri di atas mobil dengan melambaikan tangan ke pendukungnya. Tak berselang lama, Rohali hilang dari pandangan mata.
Akhirnya hingga pukul 14.00 WIB, sebagian massa mulai berangsur-angsur membubarkan diri dan meninggalkan pengadilan@nur
Langganan:
Postingan (Atom)